KOMPAS.TV- Ketetapan mengenai gaji pokok anggota DPR termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Teringgi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara. <br /> <br />Disebutkan bahwa gaji pokok anggota DPR senilai Rp4.200.000 setiap bulannya. Sementara itu, gaji ketua DPR sebesar Rp5.040.000 sebulan dan wakil ketua DPR Rp4.620.000 per bulannya. <br /> <br />Tidak hanya mendapatkan gaji pokok, para wakil rakyat tersebut juga mendapatkan tunjangan. <br /> <br />Baca Juga DPR Tetapkan 3 Rancangan UU ke dalam Prolegnas, Perampasan Aset hingga Perlindungan PRT di https://www.kompas.tv/nasional/541967/dpr-tetapkan-3-rancangan-uu-ke-dalam-prolegnas-perampasan-aset-hingga-perlindungan-prt <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />#pelantikananggotadpr#anggotadprperiode2024-2029 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/542018/menengok-gaji-anggota-dpr-dalam-sebulan-segini-jumlahnya-sinau